top of page

PT Rifan Financindo Berjangka - Tarif Cukai Kantong Plastik Ditetapkan Mei Mendatang

  • PT Rifan Financindo Berjangka Solo
  • Mar 27, 2018
  • 1 min read

PT Rifan Financindo Berjangka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menetapkan tarif cukai untuk kantong plastik pada bulan Mei yang akan datang. Penetapan biaya cukai ini akan tertuang dalam peraturan pemerintah (PP). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, penetapan tarif cukai plastik adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pasalnya, semakin banyaknya limbah plastik dirasa makin mengganggu kelestarian lingkungan hidup. "Kalau targetnya itu plastik dulu. Karena semakin banyak yang peduli lingkungan dan kesehatan dari masyarakat," ujar Heru di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/3/2018). Herui mengatakan, saat ini pembahasan tarif cukai plastik masih berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. "Panitia Antar-Kementerian (PAK) dalam menyususn PP sudah jalan. Dalam dua bulan ke depan bisa kami jalankan," katanya. Penetapan aturan ini menurutnya akan dilakukan secara paralel. "Kami pararel dalam penyiapan teknis dengan persetujuan dari Komisi XI, sehingga kita harus bisa menyaksikan kalau Indonesia juga harus berkontribusi pada kelestarian global," jelasnya.

Sumber : https://ekbis.sindonews.com

 
 
 

Commentaires


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Social Icon

Copy Right ©2017 Rifan Financindo Berjangka Solo

Proudly created with wix.com

bottom of page